Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 3162
Perempuan yang Dilarang Menikah - Bagian 1
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْهَا قَالَتْ: جَاءَ عَمِّي مِنَ الرَّضَاعَةِ فَاسْتَأْذَنَ عَلَيَّ فَأَبَيْتُ أَنْ آذَنَ لَهُ حَتَّى أَسْأَلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ: «أَنَّهُ عَمُّكِ فَأْذَنِي لَهُ» قَالَت: فَقلت: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا أَرْضَعَتْنِي الْمَرْأَةُ وَلَمْ يرضعني الرَّجُلُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّه عمك فليلج عَلَيْك» وَذَلِكَ بَعْدَمَا ضرب علينا الْحجاب
Terjemahan
Dia berkata
Paman dari pihak ayah saya melalui panti asuhan datang dan meminta izin untuk masuk, tetapi saya menolak untuk mengizinkannya sampai saya meminta utusan Tuhan. Ketika dia datang, saya bertanya kepadanya dan dia berkata, “Dia adalah paman dari pihak ayah, jadi beri dia izin.” Saya menjawab, “Rasulullah, hanya wanita yang menyusuiku dan bukan laki-laki”, lalu dia berkata, “Dia adalah paman dari pihak ayah, maka biarlah dia masuk ke tempat Anda berada.” Itu setelah pengasingan dilembagakan bagi kami. (Bukhari dan Muslim.)