عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَة وعمتها وَلَا بَين الْمَرْأَة وخالتها»
Terjemahan
'Aisyah berkata bahwa dalam apa yang diturunkan dalam Al-Qur'an, sepuluh menyusui yang diketahui membuat pernikahan menjadi haram, tetapi mereka dibatalkan oleh lima yang diketahui, dan ketika Rasul Allah meninggal, kata-kata ini termasuk di antara apa yang dibacakan dalam Al-Qur'an. Muslim menularkannya.