Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3167

Perempuan yang Dilarang Menikah - Bagian 1
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ فِيمَا أُنْزِلَ مِنَ الْقُرْآنِ: «عَشْرُ رَضَعَاتٍ مَعْلُومَاتٍ يُحَرِّمْنَ» . ثُمَّ نُسِخْنَ بِخَمْسٍ مَعْلُومَاتٍ فَتُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ فِيمَا يُقْرَأُ مِنَ الْقُرْآنِ. رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan

'Aisyah berkata bahwa dalam apa yang diturunkan dalam Al-Qur'an, sepuluh menyusui yang diketahui membuat pernikahan menjadi haram, tetapi mereka dibatalkan oleh lima yang diketahui, dan ketika Rasul Allah meninggal, kata-kata ini termasuk di antara apa yang dibacakan dalam Al-Qur'an. Muslim menularkannya.