Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3170

Perempuan yang Dilarang Menikah - Bagian 1
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ حُنَيْنٍ بَعَثَ جَيْشًا إِلَى أَوْطَاسٍ فَلَقُوا عَدُوًّا فَقَاتَلُوهُمْ فَظَهَرُوا عَلَيْهِمْ وَأَصَابُوا لَهُمْ سَبَايَا فَكَأَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَحَرَّجُوا مِنْ غِشْيَانِهِنَّ مِنْ أَجْلِ أَزْوَاجِهِنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى فِي ذَلِكَ (وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاء إِلَّا مَا ملكت أَيْمَانكُم) أَيْ فَهُنَّ لَهُمْ حَلَالٌ إِذَا انْقَضَتْ عِدَّتُهُنَّ. رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan
Abu Sa'id al-Khudri dijo

Pada pertempuran Hunain, Utusan Allah mengirim pasukan ke Autas, dan mereka bertemu musuh dan bertempur dengan mereka. Setelah menang atas mereka dan ditawan, sahabat-sahabat Nabi tampaknya menahan diri untuk melakukan hubungan seksual dengan mereka karena suami mereka di antara orang-orang musyrik. Kemudian Allah Ta'ala turunkan tentang hal itu, “Dan wanita-wanita yang sudah menikah, kecuali yang dimiliki tangan kananmu” (Al-Quran 4:24). Itu berarti bahwa mereka halal bagi mereka ketika masa idda mereka berakhir. * Masa yang harus dipatuhi oleh seorang janda atau wanita yang bercerai sebelum menikah lagi. Lihat Bab 26: Muslim menularkannya.