Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 3175
Perempuan yang Dilarang Menikah - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ الْغَنَوِيِّ قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ أَقْبَلَتِ امْرَأَةٌ فَبَسَطَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رِدَاءَهُ حَتَّى قَعَدَتْ عَلَيْهِ فَلَمَّا ذَهَبَتْ قِيلَ هَذِهِ أَرْضَعَتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
Terjemahan
Abut Tufail al-Ghanawi dijo
Ketika saya duduk bersama Nabi, seorang wanita datang ke depan dan Nabi membentangkan jubahnya dan dia duduk di atasnya. Kemudian ketika dia pergi seseorang berkata bahwa wanita ini telah menyusui Nabi. Abu Dawud menuliskannya.