عَنْ جَابِرٍ قَالَ: كَانَتِ الْيَهُودُ تَقُولُ: إِذَا أَتَى الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ مِنْ دُبُرِهَا فِي قُبُلِهَا كَانَ الْوَلَد أَحول فَنزلت: (نساوكم حرث لكم فَأتوا حَرْثكُمْ أَنى شِئْتُم)
Terjemahan

Sa'd b. Abu Waqqa menceritakan tentang seorang pria yang datang kepada Rasulullah dan mengatakan bahwa dia menarik penisnya dari istrinya. Dia bertanya kepadanya mengapa dia melakukan itu dan pria itu menjawab bahwa dia takut akan anaknya, jadi Rasulullah berkata, “Jika itu berbahaya itu akan melukai orang Persia dan Yunani.” ** Ini dijelaskan sebagai mengacu pada seorang wanita yang menyusui anak, dan ketakutan bahwa anak itu, akan terluka jika dia hamil. Muslim menularkannya.