عَنْ أَنَسٍ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَثَرَ صُفْرَةٍ فَقَالَ: «مَا هَذَا؟» قَالَ: إِنِّي تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً عَلَى وَزْنِ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ: «بَارَكَ اللَّهُ لَكَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ»
Terjemahan

Dia mengatakan bahwa Utusan Tuhan membebaskan Safiya dan menikahinya, menjadikannya kebebasannya sebagai pelayannya, dan dia mengadakan pesta pernikahan untuknya dengan hais (Hidangan yang terbuat dari kurma dicampur dengan mentega murni dan dadih kering, diremas dan digosok menjadi satu. Terkadang tepung ditambahkan.) (Bukhari dan Muslim.)