Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3235

Berbagi Kunjungan ke Istri Seseorang Secara Sama - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
عَنْ عَائِشَةَ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْسِمُ بَيْنَ نِسَائِهِ فَيَعْدِلُ وَيَقُولُ: «اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي فِيمَا أَمْلِكُ فَلَا تَلُمْنِي فِيمَا تَمْلِكُ وَلَا أَمْلِكُ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَأَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ والدارمي
Terjemahan

'Aisyah mengatakan bahwa Nabi biasa membagi waktunya di antara istri-istrinya secara merata dan berkata, “Ya Tuhan, ini adalah perpecahan saya tentang apa yang saya miliki, jadi jangan salahkan saya tentang apa yang Engkau miliki dan saya tidak.” Tirmidhi, Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Majah dan Darimi menuliskannya.