عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَمْ تَرَ لِلْمُتَحَابِّينَ مثل النِّكَاح» . رَوَاهُ ابْن مَاجَه
Terjemahan
Anas melaporkan Rasulullah berkata, “Mereka yang ingin menjadi murni dan disucikan ketika mereka bertemu Tuhan harus menikahi wanita bebas.” Ibnu Majah menyampaikan.