Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3272

Perlakuan terhadap Istri, dan Hak Masing-masing - Bagian 3
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيْ النِّسَاءِ خَيْرٌ؟ قَالَ: «الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَلَا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ» . رَوَاهُ النَّسَائِيُّ وَالْبَيْهَقِيُّ فِي شُعَبِ الْإِيمَان
Terjemahan

Abu Huraira mengatakan bahwa ketika Rasulullah ditanya wanita mana yang terbaik, dia menjawab, “Orang yang berkenan [suaminya] ketika dia melihatnya, menaati dia ketika dia memberi perintah, dan tidak melawan keinginannya tentang pribadi atau harta benda dengan melakukan sesuatu yang tidak disetujuinya.” Nasa'i dan Baihaqi, dalam Shu'ab al-iman, mentransmisikannya.