عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قِيسٍ أَتَتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلَا دِينٍ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ؟» قَالَتْ: نَعَمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اقْبَلِ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً» . رَوَاهُ البُخَارِيّ
Terjemahan

Ibnu Abbas mengatakan bahwa istri Thabit b. Qais datang kepada Nabi dan berkata, “Rasulullah, saya tidak mencela Thabit b. Qais sehubungan dengan karakter atau agama, tetapi saya tidak ingin bersalah karena ketidaksetiaan* mengenai Islam.” Utusan Tuhan bertanya kepadanya apakah dia akan mengembalikan kebunnya, dan ketika dia menjawab bahwa dia akan melakukannya, dia menyuruhnya untuk menerima taman itu dan membuat satu pernyataan perceraian.* Artinya dia tidak menyukainya dan karena itu dia takut dia mungkin tidak menunjukkan rasa hormat kepadanya karena seorang suami. Kufran, diterjemahkan 'perselingkuhan', juga bisa berarti 'ingratitude'.Bukhari mengirimkannya.