عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلَاقًا فِي غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ» . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالتِّرْمِذِيُّ وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ والدارمي
Terjemahan
Ali melaporkan Rasulullah berkata, “Ada tiga orang yang tindakannya tidak dicatat.

Seorang yang tidur sampai dia bangun, seorang anak laki-laki sampai dia mencapai pubertas, dan seorang bodoh sampai dia pulih ke akal sehat. Tirmidhi dan Abu Dawud mengirimkannya. Darimi mentransmisikannya atas otoritas 'Aisyah, dan Ibnu Majah atas otoritas keduanya (yaitu 'Ali dan 'A'isha')