Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 3301
Wanita yang Bercerai dengan Tiga Pernyataan - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ صَخْرٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمُظَاهِرِ يُوَاقِعُ قَبْلَ أَنْ يُكَفِّرَ قَالَ: «كَفَّارَة وَاحِدَة» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ وَابْن مَاجَه
Terjemahan
Sulaiman b. Yasar atas otoritas Salama b. Sakhr, melaporkan Nabi mengatakan tentang seseorang yang bersumpah untuk membuat istrinya seperti punggung ibunya dan berhubungan seks dengannya sebelum melakukan penebusan, “Ada satu penebusan.” ** Pendamaian untuk melanggar sumpah harus dilakukan sebelum melakukannya, tetapi jika sumpah itu dilanggar maka penebusan yang sama sudah cukup.Tirmidhi dan Ibnu Majah mentransmisikannya.