Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 3321
Memanggil Kutukan - Bagian 3
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:" أَرْبَعٌ مِنَ النِّسَاءِ لَا مُلَاعَنَةَ بَيْنَهُنَّ: النَّصْرَانِيَّةُ تَحْتَ الْمُسْلِمِ وَالْيَهُودِيَّةُ تَحْتَ الْمُسْلِمِ وَالْحُرَّةُ تَحْتَ الْمَمْلُوكِ وَالْمَمْلُوكَةُ تَحْتَ الْحُرِّ ". رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه
Terjemahan
Dia melaporkan Nabi berkata, “Ada empat jenis wanita yang tidak dapat dikutuk
* Seorang wanita Kristen menikah dengan seorang Muslim, seorang wanita Yahudi menikah dengan seorang Muslim, seorang wanita bebas menikah dengan seorang budak, dan seorang wanita budak menikah dengan seorang pria bebas. *Itulah kutukan timbal balik yang dibahas pasal ini. Ibn Majah mengirimkannya.