Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 3350
Pemeliharaan, dan Hak Budak - Bagian 1
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ جَرِيرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أَبَقَ الْعَبْدُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ» . وَفِي رِوَايَةٍ عَنْهُ قَالَ: «أَيّمَا عبد أبق فقد بَرِئت مِنْهُ الذِّمَّةُ» . وَفِي رِوَايَةٍ عَنْهُ قَالَ: «أَيُّمَا عَبْدٍ أَبَقَ مِنْ مَوَالِيهِ فَقَدْ كَفَرَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْهِم» . رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan
Jarir melaporkan Rasulullah berkata, “Ketika seorang budak melarikan diri, doanya tidak diterima.” Dalam versi atas otoritasnya dia berkata, “Jika ada budak yang melarikan diri, perlindungan tidak berlaku untuknya.” Dalam versi lain atas otoritasnya dia berkata, “Jika seorang budak melarikan diri dari tuannya, dia telah menjadi kafir sampai dia kembali kepada mereka.” Muslim menularkannya.