Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 3351

Pemeliharaan, dan Hak Budak - Bagian 1
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ قَذَفَ مَمْلُوكَهُ وَهُوَ بَرِيءٌ مِمَّا قَالَ جُلِدَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ كَمَا قَالَ»
Terjemahan

Abu Huraira mengatakan bahwa dia mendengar Abul Qasim (yaitu Nabi) berkata, “Jika seseorang mencaci budaknya ketika dia tidak bersalah atas apa yang dia katakan, dia akan dipukuli pada hari kebangkitan, kecuali seperti yang dia katakan.” (Bukhari dan Muslim.)