عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى مَا يَدْعُوهُ إِلَى نِكَاحهَا فَلْيفْعَل» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan

Buraida melaporkan Rasulullah berkata kepada Ali, “Jangan melihat lagi, 'Ali, karena sementara kamu tidak bisa disalahkan atas yang pertama, kamu tidak berhak atas yang kedua.” Ahmad, Tirmidhi, Abu Dawud dan Darimi mentransmisikannya.