عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى مَا يَدْعُوهُ إِلَى نِكَاحهَا فَلْيفْعَل» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan
Anas mengatakan bahwa ketika Nabi membawa seorang budak kepada Fatima yang dia persembahkan kepadanya, dia mengenakan pakaian yang tidak mencapai kakinya ketika dia meletakkannya di atas kepalanya, dan tidak mencapai kepalanya ketika dia menutupi kakinya dengan itu. Melihat kesulitannya, Rasulullah berkata, “Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Hanya ayahmu dan hambamu.” Abu Dawud menuliskannya.