Apabila diturunkan firman Allah Yang Mahatinggi, “Janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali untuk memperbaikinya” (Al-Qur'an 6:152) dan “Orang-orang yang melahap harta anak yatim dengan tidak adil.” (QS 4:10) Orang-orang yang memelihara seorang yatim piatu pergi dan memisahkan makanan dan minuman mereka dari anak yatim piatu, dan jika ada sisa makanan atau minuman yatim piatu itu, mereka menyimpannya untuknya sampai ia memakannya atau menjadi buruk. Ketika mereka mendapati bahwa itu adalah beban, mereka menyebutkan hal itu kepada Rasul Allah, dan Allah Ta'ala menurunkan, “Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak-anak yatim. Katakanlah: “Menjadikan sesuatu yang baik bagi mereka, dan jika kamu bercampur dengan mereka, mereka adalah saudaramu” (Al-Quran 2:220). Kemudian mereka mencampurkan makanan dan minuman mereka dengan mereka. Abu Dawud dan Nasa'i mengirimkannya.