Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 3129
Wali dalam Pernikahan, dan meminta persetujuan Wanita - Bagian 1
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَهَا وَهِيَ بِنْتُ سَبْعِ سِنِينَ وَزُفَّتْ إِلَيْهِ وَهِيَ بِنْتُ تِسْعِ سِنِينَ وَلُعَبُهَا مَعَهَا وَمَاتَ عَنْهَا وَهِيَ بِنْتُ ثَمَانِيَ عَشْرَةَ. رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan
'Aisyah berkata bahwa Nabi menikahinya ketika dia berusia tujuh tahun, dia dibawa untuk tinggal bersamanya ketika dia berusia sembilan tahun membawa mainannya bersamanya, dan dia meninggal ketika dia berusia delapan belas tahun. Muslim menularkannya.