وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابه» . رَوَاهُ البُخَارِيّ
Terjemahan
Abu Huraira melaporkan Rasulullah berkata, “Barangsiapa lupa ketika dia berpuasa dan makan atau minum, dia harus menyelesaikan puasanya, karena hanya Allah yang memberi makan dia dan memberinya minum.” (Bukhari dan Muslim.)