عَن عَائِشَة: أَن الني صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كَانَ يُقَبِّلُهَا وَهُوَ صَائِم ويمص لسنانها. رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Salin

Abu Huraira melaporkan Rasulullah berkata, “Jika seseorang melanggar puasanya suatu hari di bulan Ramadhan tanpa pengampunan* atau tanpa sakit, puasa abadi tidak akan menebusnya bahkan jika dia mengamatinya.” *misalnya saat bepergian. Ahmad, Tirmidhi, Abu Dawud, Ibn Majah, Darimi dan Bukhari dalam judul pasal mengirimkannya. Tirmidhi mengatakan bahwa dia mendengar Muhammad, yaitu Bukhari, mengatakan ini adalah satu-satunya tradisi yang dia ketahui oleh Abul Mutawwis sang pemancar.