وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: إِنَّ حَمْزَةَ بْنَ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيَّ قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصُومُ فِي السَّفَرِ وَكَانَ كَثِيرَ الصِّيَامِ. فَقَالَ: «إِنْ شِئْتَ فَصم وَإِن شِئْت فَأفْطر»
Terjemahan

Anas mengatakan bahwa dalam perjalanan bersama Nabi ketika beberapa dari mereka berpuasa dan yang lain berbuka puasa, mereka turun di panggung pada hari yang panas, dan sementara mereka yang berpuasa pingsan, mereka yang telah melanggar puasa mereka bangkit dan mendirikan tenda dan menyirami binatang buas, kemudian utusan Allah berkata, “Mereka yang berbuka puasa mereka mendapatkan semua pahala hari ini.” (Bukhari dan Muslim.)