عَنْ جَابِرٍ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِي رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ فَصَامَ النَّاسُ ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ ثُمَّ شَرِبَ فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ. فَقَالَ: «أُولَئِكَ الْعُصَاةُ أُولَئِكَ الْعُصَاةُ» . رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan

Jabir mengatakan bahwa utusan Allah pergi ke Mekah pada bulan Ramadhan pada tahun Penaklukan, dan dia dan orang-orang berpuasa sampai dia datang ke Kura'al-Ghamim.* Kemudian dia memanggil secangkir air yang dia angkat sampai orang-orang melihatnya, lalu dia minum. Sesudah itu diberitahukan kepadanya bahwa beberapa di antara orang-orang itu terus berpuasa, dan berkata: “Mereka itulah orang-orang yang fasik, mereka itulah orang-orang yang fasik.” *Sebuah wadi dua tahap dari Mekah dalam perjalanan ke Medina.Muslim mentransmisikannya.