Menyelesaikan apa yang telah diabaikan - Bagian 2 Mishkat al-Masabih 2034
Teks hadis bahasa Arab
عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ فَلْيُطْعَمْ عَنْهُ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينٌ» . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ: وَالصَّحِيحُ أَنه مَوْقُوف على ابْن عمر
Terjemahan
Nafi', atas otoritas Ibnu 'Umar, melaporkan Nabi berkata, “Jika seseorang meninggal ketika puasa di bulan Ramadhan tidak dipenuhi olehnya, orang miskin harus diberi makan atas namanya sebagai pengganti setiap hari.” Tirmidhi mengirimkannya, mengatakan bahwa benar ini tidak lebih jauh dari Ibnu 'Umar.