عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ إِذَا اعْتَكَفَ طُرِحَ لَهُ فِرَاشُهُ أَوْ يُوضَعُ لَهُ سَرِيرُهُ وَرَاءَ أسطوانه التَّوْبَة. رَوَاهُ ابْن مَاجَه
Terjemahan
Ibnu Abbas melaporkan bahwa utusan Allah mengatakan tentang seseorang yang menjalankan periode pengabdian pribadi di sebuah masjid, “Dia berpaling dari dosa dan dia diberi pahala untuk perbuatan baik seperti orang yang melakukan semua perbuatan baik.” Ibnu Majah mengirimkannya.