Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 2513
وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلَا تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ» . فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا وَخَرَجَتِ امْرَأَتِي حَاجَّةً قَالَ: «اذهبْ فاحجُجْ مَعَ امرأتِكَ»
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Rasulullah bersabda, “Seorang laki-laki tidak boleh berduaan dengan perempuan, dan perempuan hanya boleh bepergian dengan ditemani laki-laki yang haram dinikahi olehnya.” Seseorang berkata, “Aku telah terdaftar untuk ekspedisi tertentu, sementara istriku hendak pergi berhaji.” Beliau menyuruhnya pergi berhaji bersama istrinya. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.