وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ» . فَقَامَ الْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ فَقَالَ: أَفِي كُلِّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ:" لَوْ قُلْتُهَا: نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَوْ وَجَبَتْ لَمْ تَعْمَلُوا بِهَا وَلَمْ تَسْتَطِيعُوا وَالْحَجُّ مَرَّةٌ فَمَنْ زَادَ فَتَطَوُّعٌ ". رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالنَّسَائِيّ والدارمي
Terjemahan
Ibnu Abbas melaporkan rasul Allah berkata, “Allah telah menetapkan ziarah untuk kalian.” Al-Aqra' b. Habis kemudian bangkit dan bertanya apakah itu akan dilakukan setiap tahun, dan utusan Tuhan menjawab bahwa jika dia memberi tahu mereka bahwa itu akan menjadi wajib, dan jika dilakukan mereka tidak akan memeliharanya atau tidak dapat melakukannya, menambahkan, “Ziarah harus dilakukan satu kali, dan jika ada yang melakukannya lebih sering dia melakukan tindakan supererogasi.” Ahmad, Nasa'i dan Darimi menularkannya.