Mishkat al-Masabih
Mishkat al-Masabih 2644
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «مَنْ ضَحَّى مِنْكُمْ فَلَا يُصْبِحَنَّ بَعْدَ ثَالِثَةٍ وَفِي بَيْتِهِ مِنْهُ شَيْءٌ» . فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ نَفْعَلُ كَمَا فَعَلْنَا الْعَامَ الْمَاضِي؟ قَالَ: «كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا فَإِنَّ ذَلِكَ الْعَامَ كَانَ بِالنَّاسِ جَهْدٌ فَأَرَدْتُ أَنْ تُعِينُوا فِيهِمْ»
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Salamah bin al-Akwa meriwayatkan bahwa Nabi bersabda, “Siapa di antara kalian yang berkurban, jangan menyimpan dagingnya di rumah setelah tiga hari.” Pada tahun berikutnya, orang-orang bertanya apakah mereka harus melakukan seperti tahun sebelumnya. Beliau bersabda, “Makanlah, berilah makan orang lain, dan simpanlah sebagian, karena pada tahun itu orang-orang sedang mengalami kesulitan dan aku ingin kalian membantu mereka.” Al-Bukhari dan Muslim.