عَنْ عَلِيٍّ وَعَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَا: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَن تحلق الْمَرْأَة رَأسهَا. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Terjemahan

Ibnu Abbas melaporkan utusan Allah mengatakan, “Mencukur bukanlah tugas yang dibebankan pada wanita; hanya memotong rambut yang dikenakan pada mereka. Abu Dawud dan Darimi mengirimkannya.