عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَحْمُ الصَّيْدِ لَكُمْ فِي الْإِحْرَامِ حَلَالٌ مَا لَمْ تَصِيدُوهُ أَوْ يُصَادُ لَكُمْ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيّ وَالنَّسَائِيّ
Terjemahan
'Abd ar-Rahman b. Abu 'Ammar berkata dia bertanya kepada Jabir b. 'Abdallah apakah hyena itu dianggap sebagai hewan buruan, dan dia mengatakan itu benar. Dia bertanya apakah itu mungkin dimakan, dan dia berkata mungkin. Dia bertanya apakah dia telah mendengar itu dari utusan Tuhan, dan dia berkata bahwa dia memilikinya. Tirmidhi, Nasa'i dan Syafi'i mengirimkannya, Tirmidhi mengatakan ini adalah tradisi hasan sahih.