عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَدْ أُحْصِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَلَقَ رَأَسَهُ وَجَامَعَ نِسَاءَهُ وَنَحَرَ هَدْيَهُ حَتَّى اعْتَمَرَ عَامًا قَابلا. رَوَاهُ البُخَارِيّ
Terjemahan
Ibnu Abbas mengatakan bahwa utusan Allah telah ditahan, jadi kepalanya dicukur, berhubungan dengan istri-istrinya, dan mengorbankan hewan-hewannya. Kemudian dia melakukan 'umra pada tahun berikutnya.Bukhari mengirimkannya.