عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَدْ أُحْصِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَلَقَ رَأَسَهُ وَجَامَعَ نِسَاءَهُ وَنَحَرَ هَدْيَهُ حَتَّى اعْتَمَرَ عَامًا قَابلا. رَوَاهُ البُخَارِيّ
Terjemahan
Ibnu Umar dijo

Apakah sunnah rasul Allah tidaklah cukup bagimu? Jika ada di antara Anda yang ditahan dari ziarah, dia harus melakukan mengelilingi rumah dan pergi antara as-Safa, dan al-Marwa, kemudian keluar dari keadaan suci dan melakukan ziarah pada tahun berikutnya. Dia harus mengorbankan seekor binatang, atau berpuasa jika dia tidak bisa mendapatkannya. Bukhari mengirimkannya.