عَن يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ قَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «احْتِكَارُ الطَّعَامِ فِي الْحَرَمِ إِلْحَادٌ فِيهِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ
Terjemahan
Ibnu Abbas melaporkan bahwa utusan Allah berkata kepada Mekah, “Betapa indahnya kota kamu, dan betapa sayangmu kamu bagiku! Kalau bukan kaumku mengusirku dari padamu, aku tidak akan tinggal di tempat lain.” Tirmidhi mengirimkannya, mengatakan ini adalah tradisi hasan sahih yang isnadnya adalah gharlb.