Mishkat al-Masabih

Mishkat al-Masabih 2748

Wilayah Suci Madinah. Semoga Tuhan Yang Mahatinggi melindunginya - Bagian 2
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ صَالِحٍ مَوْلًى لِسَعْدٍ أَنَّ سَعْدًا وَجَدَ عَبِيدًا مِنْ عَبِيدِ الْمَدِينَةِ يَقْطَعُونَ مِنْ شَجَرِ الْمَدِينَةِ فَأَخَذَ مَتَاعَهُمْ وَقَالَ يَعْنِي لِمَوَالِيهِمْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ينْهَى أَنْ يُقْطَعَ مِنْ شَجَرِ الْمَدِينَةِ شَيْءٌ وَقَالَ: «مَنْ قَطَعَ مِنْهُ شَيْئًا فَلِمَنْ أَخَذَهُ سَلَبُهُ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد
Terjemahan

Salih, seorang klien Sa'd, mengatakan bahwa Sa'd menemukan beberapa budak Madinah menebang beberapa pohon di Madinah dan mengambil peralatan mereka. Kemudian dia berkata, yaitu kepada pemiliknya, bahwa dia telah mendengar utusan Allah melarang penebangan salah satu pohon di Madinah dan berkata, “Jika ada yang memotong salah satu dari mereka, apa yang diambil darinya pergi kepada orang yang menangkapnya.” Abu Dawud menuliskannya.