وَعَنِ الزُّبَيْرِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ صَيْدَ وَجٍّ وَعِضَاهَهُ حِرْمٌ مُحَرَّمٌ لِلَّهِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَقَالَ مُحْيِي السُّنَّةِ: «وَجٌّ» ذَكَرُوا أَنَّهَا مِنْ نَاحِيَةِ الطَّائِف وَقَالَ الْخطابِيّ: «إِنَّه» بدل «إِنَّهَا»
Terjemahan
Az-Zubair melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Permainan dan pohon duri besar di Wajj adalah suci yang dinyatakan sebagai milik suci Tuhan.” Abu Dawud menuliskannya. Muhyi as-Sunna mengatakan Wajj disebutkan oleh beberapa orang sebagai berada di lingkungan at-Ta'if. (Ada kalimat lain di sini yang tidak dapat dengan mudah dipasang dengan terjemahan. Dikatakan bahwa al-Khattabi menggunakan annahu sebagai pengganti annaha. Dalam frasa sebelumnya annaha digunakan dengan mengacu pada Wajj. Inti dari kalimat tambahan adalah bahwa al-Khattabi menggunakan akhiran pronominal maskulin sebagai pengganti feminin)