عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يَدْخُلُ الْمَدِينَةَ رُعْبُ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ لَهَا يَوْمَئِذٍ سَبْعَةُ أَبْوَابٍ عَلَى كُلِّ بَابٍ مَلَكَانِ» . رَوَاهُ البُخَارِيّ
Terjemahan

Ibnu Abbas mengatakan bahwa 'Umar b. al-Khattab mengatakan dia telah mendengar utusan Tuhan berkata ketika dia berada di wadi al-'Aqiq, “Seorang pengunjung dari Tuhanku datang kepadaku tadi malam, menyuruh saya untuk berdoa di wadi yang diberkati ini dan [anggap pahala itu setara dengan] umra yang dimasukkan dalam haji.” Sebuah versi memiliki, “dan [anggap ganjarannya setara dengan] umra dan haji” Bukhari mengirimkannya.