عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَجَرَّدَ لِإِهْلَالِهِ وَاغْتَسَلَ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ والدارمي
Terjemahan
Ibnu Umar mengatakan bahwa Nabi menggosok rambutnya dengan ghisl (Losion yang terbuat dari marsh-mallows, atau daun teratai, atau tanah Fuller, atau kalium dengan air). Abu Dawud menuliskannya.