عَنْ نَافِعٍ قَالَ: إِنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ لَا يَقْدَمُ مَكَّةَ إِلَّا بَاتَ بِذِي طُوًى حَتَّى يُصْبِحَ وَيَغْتَسِلَ وَيُصَلِّيَ فَيَدْخُلَ مَكَّةَ نَهَارًا وَإِذَا نَفَرَ مِنْهَا مَرَّ بِذِي طُوًى وَبَاتَ بِهَا حَتَّى يُصْبِحَ وَيَذْكُرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Terjemahan

Nafi' mengatakan bahwa itu adalah kebiasaan Ibnu 'Umar untuk tidak datang ke Mekah tanpa menghabiskan malam di Dhu Tuwa (sebuah tempat dekat Mekah), setelah itu ia akan mandi dan berdoa, kemudian memasuki Mekah di siang hari. Ketika dia meninggalkannya, dia pergi melalui Jalan Dhu Tuwa di mana dia akan bermalam sampai pagi. Dia biasa mengatakan bahwa Nabi sudah terbiasa melakukan hal itu. Bukhari dan Muslim