عَنْ نَافِعٍ قَالَ: إِنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ لَا يَقْدَمُ مَكَّةَ إِلَّا بَاتَ بِذِي طُوًى حَتَّى يُصْبِحَ وَيَغْتَسِلَ وَيُصَلِّيَ فَيَدْخُلَ مَكَّةَ نَهَارًا وَإِذَا نَفَرَ مِنْهَا مَرَّ بِذِي طُوًى وَبَاتَ بِهَا حَتَّى يُصْبِحَ وَيَذْكُرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
Terjemahan
'A'isha katanya

Kami pergi keluar dengan Nabi tidak menyebutkan apa-apa selain haji, dan ketika kami berada di Sarif (tempat dekat At-Tan'im) saya mulai menstruasi. Nabi datang dan mendapati saya menangis, dia berkata, “Mungkin Anda sedang menstruasi.” Dan tatkala aku menjawab bahwa aku ada, dia berkata, “Itu adalah sesuatu yang telah ditetapkan Allah bagi anak-anak perempuan Adam, tetapi lakukanlah apa yang dilakukan para peziarah, kecuali berkeliling rumah, sampai kamu disucikan.” Bukhari dan Muslim.