عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةٍ وَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ الْيَمِينِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيّ
Terjemahan

Thabit b. ad-Dahhak mengatakan bahwa pada masa Rasulullah seorang pria bersumpah untuk menyembelih unta di Buwana dan datang dan memberitahunya. Rasulullah bertanya apakah tempat itu berisi berhala yang disembah pada zaman pra-Islam dan diberitahu bahwa itu tidak. Dia bertanya apakah ada festival pra-Islam yang dirayakan di sana dan diberitahu bahwa tidak ada hal seperti itu yang diamati. Dia kemudian berkata kepada pria itu, “Penuhilah sumpahmu, karena sumpah untuk melakukan tindakan ketidaktaatan kepada Tuhan tidak boleh dipenuhi, juga seseorang tidak boleh melakukan sesuatu yang tidak dapat dikendalikan oleh manusia.” Abu Dawud mengirimkannya.