عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةٍ وَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ الْيَمِينِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيّ
Terjemahan

Bu Lubaba mengatakan bahwa dia berkata kepada Nabi, “Untuk membuat pertobatan saya lengkap* saya harus meninggalkan tempat tinggal umatku di mana saya melakukan dosa dan melepaskan diri dari semua harta saya untuk diberikan sebagai sadaqa.” Dia menjawab, “Sepertiga sudah cukup bagimu untuk memberi.” Razin mentransmisikannya. * Kisah ini diberikan dalam al-Sirat an nabawiya karya Ibn Hisham (Kairo, 1355/1936), iii. 247. Quraiza telah berkonsultasi dengannya apakah mereka harus menyerah tanpa syarat, dan sementara dia menjawab bahwa mereka harus melakukannya, dia meletakkan tangannya di tenggorokannya untuk menunjukkan bahwa jika mereka melakukannya mereka akan dihukum mati, sehingga memberi mereka peringatan. Al-Qur'an, 8:27 dikatakan terkait dengan kejadian ini.