عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا نَذْرَ فِي مَعْصِيَةٍ وَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ الْيَمِينِ» . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيّ
Terjemahan

'Abdallah b. Malik mengatakan bahwa ketika 'Uqba b. 'Amir berkonsultasi dengan Nabi tentang seorang saudara perempuannya yang telah bersumpah untuk melakukan ziarah. Jika bertelanjang kaki dan berkepala telanjang, dia berkata, “Perintahlah dia untuk menutupi kepalanya dan naik, dan berpuasa tiga hari.” Abu Dawud, Tirmidhi, Nasa'i, Ibnu Majah dan Darimi mengirimkannya.