Riba - Bagian 3 Mishkat al-Masabih 2825

Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حَنْظَلَةَ غَسِيلِ الْمَلَائِكَةِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلَاثِينَ زِنْيَةً» . رَوَاهُ أَحْمَدُ والدراقطني وَرَوَى الْبَيْهَقِيُّ فِي شُعَبِ الْإِيمَانِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَزَادَ: وَقَالَ: «مَنْ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحت فَالنَّار أولى بِهِ»
Terjemahan

'Abdallah, putra Hanzala yang dibasuh oleh malaikat*, melaporkan Rasulullah berkata, “Satu dirham yang diterima seseorang dengan sengaja dalam riba lebih serius daripada tiga puluh enam perbuatan zina”. Ahmad dan Daraqutni menularkannya.* Hanzala tewas dalam pertempuran Uhud. Orang mati dikuburkan tanpa dicuci, dan karena Hanzala dikatakan telah berada dalam keadaan seremonial kekotoran pada saat itu, keluarganya cemas; jadi Nabi mengatakan kepada mereka bahwa dia telah dicuci oleh para malaikat. Ia biasa disebut al-ghasil. Dalam teks di atas frasa yang digunakan adalah ghasil al-Mala'ika.Baihaqi ditransmisikan dalam Syu'ab al-iman atas otoritas Ibnu 'Abbas dengan tambahan bahwa dia berkata, “Neraka lebih cocok bagi orang yang dagingnya dipelihara oleh apa yang haram.”