عَنْ أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الرِّبَا فِي النَّسِيئَةِ» . وَفِي رِوَايَةٍ قَالَ: «لَا رِبًا فِيمَا كَانَ يدا بيد»
Salin
Anas melaporkan Rasulullah berkata, “Apabila salah seorang di antara kalian memberikan pinjaman dan peminjam mengirimkannya hadiah atau menyediakan binatang untuknya untuk ditunggangi, ia tidak boleh mengendarai yang satu atau menerima yang lain kecuali itu adalah praktik yang mereka ikuti sebelumnya.” Ibnu Majah dan Baihaqi, dalam Shu'ab al-iman, mengirimkannya.