Transaksi Bisnis yang Dilarang - Bagian 1 Mishkat al-Masabih 2848
Teks hadis bahasa Arab
وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَلَقَّوُا الْجَلَبَ فَمَنْ تَلَقَّاهُ فَاشْتَرَى مِنْهُ فَإِذَا أَتَى سَيِّدُهُ السُّوقَ فَهُوَ بالخَيارِ» . رَوَاهُ مُسلم
Terjemahan
Dia melaporkan Rasulullah berkata, “Jangan pergi keluar untuk menemui apa yang dibawa [ke pasar untuk dijual]. Jika seseorang melakukannya dan membeli sebagian dari itu, ketika pemiliknya datang ke pasar, dia memiliki pilihan [untuk membatalkan kesepakatan] .* Dia mungkin menemukan bahwa dia dapat memiliki harga yang lebih tinggi di pasar, sehingga dia memiliki hak untuk membatalkan kesepakatan itu. Muslim mengirimkannya.