عَنْ جَابِرٍ قَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الثُّنْيَا إِلَّا أنْ يُعلمَ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Terjemahan

Anas mengatakan bahwa Rasulullah melarang penjualan anggur sampai mereka menjadi hitam dan penjualan biji-bijian sampai menjadi sulit. Demikianlah Tirmidhi dan Abu Dawud menularkannya dari Anas. Penambahan yang ada di al-Masabih, yaitu, perkataannya bahwa dia melarang penjualan kurma sampai matang, hanya terjadi dalam versi mereka dari Ibnu 'Umar yang mengatakan bahwa dia melarang penjualan pohon palem sampai buahnya matang. Tirmidhi mengatakan ini adalah tradisi hasan gharib.