عَنْ جَابِرٍ قَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الثُّنْيَا إِلَّا أنْ يُعلمَ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيّ
Salin
Al-'Adda' b. Khalid b. Haudha mengeluarkan dokumen tentang hal ini
Inilah yang dibawa al-'Adda' b. Khalid b. Haudha dari Muhammad, Rasulullah. Dia membeli darinya seorang budak, atau seorang wanita budak, tanpa penyakit atau kejahatan, atau sesuatu yang tidak haram*, transaksi antara dua Muslim. Tirmidhi mengirimkannya, mengatakan ini adalah tradisi gharib.* Ini mungkin karakter buruk dari pihak budak atau perbudakan yang melanggar hukum.