عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيُّمَا رَجُلٍ أَفْلَسَ فَأَدْرَكَ رَجُلٌ مَالَهُ بِعَيْنِهِ فَهُوَ أَحَق بِهِ من غَيره»
Terjemahan
Abu Sa'id mengatakan bahwa pada masa Nabi seorang pria menderita kerugian yang mempengaruhi buah-buahan yang telah dia beli dan berhutang besar, jadi utusan Tuhan menyuruh orang-orang untuk memberinya sadaqa dan mereka melakukannya, tetapi karena itu tidak cukup untuk membayar utang secara penuh, Rasulullah berkata kepada krediturnya, “Ambillah apa yang dapat Anda temukan, tetapi hanya itu yang Anda miliki.” Muslim menularkannya.