وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:" كَانَ رجل يدائن النَّاسَ فَكَانَ يَقُولُ لِفَتَاهُ: إِذَا أَتَيْتَ مُعْسِرًا تجَاوز عَنهُ لَعَلَّ الله أَن يَتَجَاوَزُ عَنَّا قَالَ: فَلَقِيَ اللَّهَ فَتَجَاوَزَ عَنْهُ "
Terjemahan

Abu Huraira berkata bahwa Rasulullah bercerita tentang seorang pria yang biasa memberi pinjaman dan berkata kepada hambanya, “Ketika kamu datang kepada orang yang dalam keadaan sulit ampunilah dia, karena mungkin Allah akan mengampuni kami.” Dia mengatakan bahwa ketika dia bertemu Tuhan, dia mengampuninya. (Bukhari dan Muslim.)