عَن سعيد بْنِ زَيْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الْأَرْضِ ظُلْمًا فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سبع أَرضين»
Terjemahan
Ibnu Umar melaporkan Rasulullah berkata, “Tidak seorang pun boleh memerah susu hewan manusia tanpa izinnya. Apakah ada di antara Anda yang ingin kamar atasnya dimasukkan, perbendaharaannya dipecah, dan makanannya diambil? Ambing hewan mereka menyimpan makanan mereka untuk mereka.” Muslim menularkannya.